Jakarta – Pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia. Setidaknya diperkirakan pandemi ini belum akan melandai sampai awal tahun 2022 mendatang.
Tapi, pemerintah telah mengantisipasi banyak hal, salah satunya dengan memberikan 7 macam bantuan kepada masyarakat. Cek nama Anda dan segera klaim apakah mendapat bantuan dari pemerintah atau tidak.
Bantuan Pemerintah Pandemi COVID-19
Apa saja bantuan pemerintah di pandemi COVID-19? Ini dia.
1. BPUM atau BLT UMKM
Pelaku usaha mikro menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi, mereka bisa mendapatkan bantuan UKM Rp 1,2 juta. Total dana yang dialokasikan pemerintah yaitu Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro yang terdampak pandemi.
Pengajuan BPUM bisa dilakukan dengan mengusulkan dri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, serta menengah provinsi. Usulan ini akan dilanjutkan Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
2. Diskon Listrik
Listrik PLN menjadi diskon bantuan yang diberikan pemerintah, diperpanjang sampai Desember 2021. Bantuan ini khusus bagi masyarakat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA. Pelanggan listrik 450 VA bisa dapat diskon 50%, sedangkan 900 VA dapat diskon 25%. Diskon akan langsung diberikan pada saat pembayaran.
3. BSU atau BLT Subsidi Gaji
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta ke berbagai pekerja terdampak pandemi di tahun ini. Bantuan tersebut ditujukan bagi pekerja ataupun buruh di wilayah kerja PPKM level 3 dan 4 yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
4. Kuota Belajar
Peserta didik dan tenaga didik yang menerapkan pengajaran belajar dari rumah juga akan mendapatkan subsidi kuota Mendikbud Ristek. Subsidi kuota internet gratis ini beragam antara 7-15 GB/bulan.
5. Bansos Tunai
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat periode Juli-Agustus 2021. Bantuan ini disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
6. Beras Bulog dan Kartu Sembako
Bantuan kartu sembako menyasar 18,8 juta keluarga. Masing-masing penerima akan mendapatkan kartu sembako Rp 200.000 tiap bulan. Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras bulog 10kg/keluarga bagi pemilik kartu sembako dan BST.
7. Kartu Prakerja
Bantuan pandemi COVID-19 terakhir yang siap cair adalah kartu prakerja. Bantuan ini khusus diberikan kepada mereka yang belum pernah bekerja atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Bantuan ini menyasar 8,4 juta penerima manfaat.