subsidi listrik gratis pemerintah

Subsidi Listrik Gratis Pemerintah, Cek Syarat Dapatnya

Jakarta – Listrik gratis. Pemerintah masih membagikan bantuan listrik gratis melalui PLN hingga Desember 2021. Simak cara dapat bantuan subsidi listrik dan cara dapatnya di sini.

Kementerian ESDM sudah menjelaskan bahwa stimulus subsidi listrik tersebut terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali. Bantuan akan diberikan kepada 33,74 juta pelanggan.

Diskon listrik dari PLN bervariasi, jumlahnya mulai dari 25-50% tergantung besaran yang digunakan. Pelanggan pascabayar dan prabayar akan mendapatkan listrik gratis jika mememenuhi syarat berikut.

Syarat Mendapatkan Listrik Gratis Pemerintah

Subsidi diskon tarif listri 25% akan diberikan kepada pelanggan dengan ketentuan:

  • Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA)

Kebijakan diberikan kepada pelanggan PLN yang sudah menggunakan energi listrik di bawah ketentuan minimum, yaitu 40 jam nyala. Pelanggan yang berhak menerima diskon 50% yaitu:

  • Golongan Sosial, Daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
  • Golongan Bisnis, Daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/>200 kVA)
  • Golongan Industri, Daya 1.300 VA ke atas (I-1/>1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

Sementara itu, Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Golongan Sosial, Daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA sampai S-2/900 VA)
  • Golongan Bisnis, Daya 900 VA (B-1/900 VA)
  • Golongan Industri, Daya 900 VA (I-1/900 VA)

Cara Mendapat Subsidi Listrik

  • Pascabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen saat pembayaran rekening listrik.
  • Prabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen otomatis saat pembelian token.

Bantuan dari pemerintah ini tentu saja membuat pelanggan menjadi semakin terbantu, apalagi di masa pandemi ini segala kebutuhan harus dipenuhi disamping susahnya mencari penghasilan. Dengan listrik menyala, minimal rumah bisa diterangi.

Selain bantuan subsidi listrik, guna mendukung upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan lain yang tak kalah penting, mulai dari bantuan beras, subsidi upah, kartu prakerja, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *