Jakarta – Presiden Joko Widodo menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan senilai Rp 1,2 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.
Bantuan UMKM dari Presiden akan disalrukan dalam 3 periode, yaitu Juli, Agustus, dan September. Sebanyak 3 juta pelaku UKM yang belum pernah menerima bantuan COVID-19 akan mendapatkannya.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (kemenkop) mengonfirmasi hal ini. Bantuan sebagai dana hibah itu akan disalurkan dengan rincian sebagai berikut.
- 1,5 pelaku UKM pada bulan Juli 2021
- 1 juta pelaku UKM pada Agustus 2021
- 500 ribu pelaku UKM pada September 2021
Anggaran yang disediakan totalnya mencapai Rp 3,6 triliun. Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BRI dan BNI di seluruh wilayah Indonesia.
Penerima BPUM yang telah terdaftar bisa melakukan reservasi online terlebih dahulu melalui eform.bri.co.id/bpum. Penerima juga bisa memperoleh nomor antrean bansos di sana.
Dilansir dari @kemenkop, berikut cara mengecek BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua melalui BRI dan BNI:
Baca: 6 Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke Rekening Terbaru
Nasabah BRI
- Nasabah BRI mengakses https://eform.bri.co.id/bpum
- Jika nasabah memenuhi syarat serta berhak menerima BPUM, selanjutnya akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, proses akan gagal.
- Nasabah BRI melengkapi kolom isian yang dibutuhkan, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, serta jadwal antrean.
- Setelah dilengkapi, kemudian akan muncul nomor referensi bagi nasabah.
- Nasabah datang ke UKO (Unit Kerja Operasional) sesuai jadwal yang dipilih.
Jika sudah terlewat, nasabah wajib melakukan reservasi ulang dari awal.
Nasabah BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id
- Kemudian masukkan nomor KTP atau NIK
- Klik “Cari”
- Akan terdapat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
- Jika ada, silahkan ikuti instruksi yang telah disebutkan oleh laman tersebut.