Digibaru.com – Cara registrasi kartu 3. Pendaftaran kartu 3 (Three) yang baru harus dilakukan, terutama pada saat pelanggan membeli kartu SIM baru. Tujuannya supaya nomor kartu 3 kita terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Apabila tidak terdaftar, bisa saja di kemudian hari nomor kita tidak bisa digunakan lagi, atau mungkin disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Demi perlindungan menyeluruh, daftarkan kartu 3 Anda.
Pendaftaran atau registrasi juga tidak sulit untuk dilakukan, Anda bahkan hanya cukup melakukannya lewat hp saja tanpa perlu online lewat browser di PC atau komputer. Cara registrasi kartu 3 juga tidak lama, hanya memakan waktu beberapa menit.
Bagi yang masih belum jelas, bagaimana cara registrasinya, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan tahapannya. Termasuk proses input nomor KTP dan KK untuk registrasi resmi kartu 3 yang baru milik Anda.
Cara Registrasi dan Daftar Kartu 3
Berikut di bawah ini ulasan yang telah kami rangkum dari berbagai sumber mengenai cara registrasi dan daftar kartu 3. Simak penjelasan lengkapnya pada panduan selengkapnya di bawah berikut ini.
1. Registrasi Kartu 3 Lewat SMS
Langkah termudah dan biasa dilakukan banyak orang untuk registrasi atau daftar kartu 3 yaitu dengan menggunakan SMS. SMS menjadi salah satu cara yang paling banyak digunakan oleh pengguna.
Adapun untuk melakukan registrasi kartu 3, ada format khusus yang disediakan oleh Kominfo. Silahkan ketikkan format kode, syntax, atau perintah SMS berikut.
Ketik NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
Contohnya 1234567891234567#0987654321234567# lalu kirim format tersebut ke nomor 4444.
Tunggu sampai proses registrasi berhasil dilakukan.
2. Registrasi Kartu 3 Lewat Website
Perusahaan penyedia layanan 3 (Tri/Three) juga memberikan kemudahan pada para penggunanya yang mau melakukan registasi kartu prabayar lewat situs resminya. Caranya Anda tinggal mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Buka pada https://registrasi.tri.co.id/.
- Setelah itu, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar.
- Kemudian pengguna akan melihat halaman yang meminta pengguna menambahkan data nomor Tri yang akan diregistrasikan/
- Pengguna juga diminta memasukaknNIK, dan nomor Kartu Keluarga yang berjumlah 16 digit.
- Untuk keamanan data, Anda harus memilih salah satu keamanan menggunakan kode rahasia yang dikirimkan melalui SMS atau empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM 3 (Tri).
- Setelahnya, pilih kolom yang bertuliskan ‘I’m not a robot’.
- Klik tombol kirim.
- Selesai.
3. Registrasi Kartu 3 di Gerai 3Store
Langkah terakhir yang bisa dijadikan opsi cara registrasi kartu 3 yaitu dengan mendatangi gerai 3Store atau gerai Mitra Tri yang sudah tersebar di banyak kota di Indonesia. Prosesnya sama, di sana Anda akan dibantu untuk input NIK dan nomor KK.
Persyaratan yang harus disiapkan yaitu KTP dan KK. Namun juga bisa diganti dengan Kartu Izin Tinggal tetap (KITAP), Paspor, atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Pengguna di sana juga bisa berkonsultais apabila menemukan masalah pada saat registrasi.
Akhir Kata
Itu dia pembahasan dari kami mengenai cara registrasi kartu 3 baru. Semoga bisa membantu Anda memahami bagaimana cara registrasi dan daftar kartu 3 dengan benar dan tepat.