Digibaru.com – Cara unreg kartu Telkomsel. Pada saat tidak ingin menggunakan kartu Telkomsel lagi, sebaiknya kita jangan membiarkannya begitu saja. Melainkan, kita unreg kartu tersebut terlebih dahulu supaya lebih aman.
Tujuan unreg kartu Telkomsel adalah supaya kartu kita benar-benar nonaktif dan tidak bisa dipakai lagi. Kemudian, nomor perdana Telkomsel atau Simpati kita akan hangus dan bisa dipakai oleh orang lain yang membelinya.
Selain itu dengan melakukan Unreg, nomor KTP atau KK kita yang sebelumnya terdaftar pada kartu Telkomsel juga bisa digunakan atau dipakai kembali. Jadi, kita bisa menggunakannya untuk registrasi di kartu lainnya.
Seperti diketahui pemerintah sudah membatasi setiap nomor KTP dan NIK hanya boleh memiliki maksimal 3 kartu perdana yang sama. Jadi, setiap NIK atau nomor KTP hanya diperkenankan untuk mendaftar maksimal 3 kartu Telkomsel.
Cara Unreg Kartu Telkomsel Simpati
Berikut penjelasan lengkap tentang cara unreg kartu Telkomsel atau Simpati terbaru. Simak pembahasan dan pejelasan lengkapnya pada ulasan serta uraian di bawah berikut ini.
1. Unreg Kartu Telkomsel Lewat SMS
Cara pertama unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan lewat layanan fitur SMS. Di setiap hp atau smartphone tentu saja Anda sudah familiar dengan pengiriman pesan, berikut langkah-langkah unreg-nya.
- Buka menu SMS di hp Anda
- Ketik pesan dengan format UNREG#NomorNIK
- Contoh: UNREG#1232323232454545
- Kirim SMS ke nomor 444
- Setelah terkirim, anda akan mendapatkan SMS balasan terkait status permohonan unreg kartu SIM Telkomsel Anda
2. Unreg Kartu Telkomsel Lewat Kode Dial
Proses unreg perdana Telkomsel Simpati, kartu HALO, Loop, pascabayar, dan lainnya juga bisa dilakukan lewat kode dial USSD. Caranya juga cukup mudah, silahkan ikuti panduan di bawah ini.
- Buka menu panggilan di hp Anda
- Ketik *444# lalu tekan OK/YES/CALL
- Kemudian Anda akan mendapatkan beberapa menu pilihan layanan kartu Telkomsel di layar hp anda
- Pilih opsi nomor (3) UNREG
- Masukkan 16 digit nomor NIK Anda, lalu kirim
- Tunggu hingga proses selesai
- Kemudian etelah proses selesai maka di layar hp anda akan menampilkan informasi bahwa kartu Telkomsel yang Anda gunakan telah berhasil unreg.
3. Cara Unreg Telkomsel yang Sudah Mati
Pengguna kartu SIM, kadang menggunakan lebih dari dua kartu. Hal tersebut tentu saja membuat salah satu kartu kerap terabaikan dan menjadi terblokir tanpa disadari.
Bagi yang berkasus seperti itu, tak perlu risau karena kartu yang sudah mati pasti otomatis terhapus dari database Kominfo. Artinya, kartu Telkomsel Simpati Anda tidak perlu unreg.
4. Cara Unreg Telkomsel yang Sudah Rusak
Kartu SIM juga bisa rusak karena sering dipasang cabut. Kartu ini bisa di-unreg hanya dengan cara menghubungi call center Telkomsel pada salah satu kontak di bawah ini.
- Help center di aplikasi MyTelkomsel
- Melalui situs resmi milik Telkomsel di www.telkomsel.com
- WhatsApp di nomor 0811-1111-1111
- Facebook Messenger me/facebookVA
- Telegram me/telegramVA
- LINE me/lineVA
Akhir Kata
Sampai di sini terlebih dahulu penjelasan dari kami mengenai cara unreg telkomsel. Semoga informasi yang telah kami sampaikan bisa bermanfaat bagi Anda yang ingin unreg kartu Telkomsel atau Simpati.