cara unreg kartu xl
Cara unreg kartu XL terbaru menggunakan layanan SMS, kode dial USSD, UMB, serta XL Center yang sudah tersebar luas di semua kota Indonesia.

3 Cara Unreg Kartu XL Lewat SMS, Kode Dial, XL Center

Digibaru.com – Cara unreg kartu XL. Pemerintah telah membatasi penggunaan kartu SIM maksimal 3 nomor per KTP atau KK. Jadi, ketika Anda ingin registrasi kartu SIM baru, bila sebelumnya sudah memiliki 3 kartu SIM, salah satunya harus di-unreg dulu.

Bila Anda memutuskan untuk menghentikan layanan kartu XL, tentu saja Anda harus unreg kartu tersebut terlebih dahulu. Cara ini dilakukan supaya nomor kartu XL kita tidak tertaut lagi ke nomor KTP yang terdaftar di Kominfo.

Sehingga dengan demikian masih ada satu slot lagi yang bisa kita daftarkan untuk registrasi kartu SIM baru. Baik itu kartu XL dengan nomor yang baru, ataupun memutuskan mau menggunakan kartu dari provider atau operator lain.

Di kesempatan ini akan kami jelaskan kepada Anda bagaimana cara unreg kartu XL terbaru. Anda bisa melihat ulasan lengkapnya pada penjelasan di bawah berikut ini, silahkan simak rangkumannya.

Baca: Cara Mengecek Kuota Internet Kartu XL

Cara Unreg Kartu XL Terbaru

Mari langsung saja simak penjelasan dan pembahasan lengkap mengenai cara unreg kartu XL. Anda bisa melihat rangkuman yang sudah kami tulis bersumber dari berbagai referensi terpercaya, silahkan simak selengkapnya di bawah ini.

1. Unreg Kartu XL Lewat SMS

Cara yang umum dilakukan oleh para pengguna kartu XL untuk unreg adalah dengan menggunakan SMS. Caranya juga sangat praktis untuk dilakukan, berikut langkah-langkahnya.

  • Anda hanya perlu mengirim SMS ke 4444 dengan format UNREG#NomorHP#.
  • Contoh UNREG#087837474XXX#.
  • Lalu kirim ke 4444.
  • Setelah selesai, Anda akan menerima balasan yang menyatakan bahwa proses unreg telah dilakukan.

2. Cara Unreg Kartu XL Lewat Dial

Bila cara di ats masih belum bisa dilakukan, Anda juga bisa mencoba cara lainnya untuk unreg menggunakan kode dial, UMB, atau USSD. Cara ini tak kalah praktis dan mudah dilakukan, berikut langkah-langkahnya.

  • Caranya, masuk ke dalam aplikasi dial up.
  • Lalu ketik *123*4444#.
  • Setelah itu, tap YES/OK/CALL.
  • Selesai.

3. Unreg Kartu XL Lewat Customer Service

Jika kedua cara di atas tidak membuahkan hasil, Anda juga bisa menggunakan cara ketiga. Cara yang dimaksud yaitu melalui customer service yang terdiri dari:

  • Gerai XL Center terdekat di berbagai daerah.
  • Toko tempat Anda membeli kartu SIM XL.
  • Call Center 818
  • Call center 817
  • Call Center 0817-0817-707
  • Twitter XL Care: Twitter.com/myxlcare
  • Twitter XL: Twitter.com/myXL
  • Facebook XL: Facebook.com/myXL
  • Instagram: Instagram.com/myxl
  • Youtube: YouTube myXL
  • LINE: myXL (@myXL)
  • LinkedIn: XL Axiata Tbk
  • Email: customerservice@xl.co.id

Cara Ubah Data Registrasi XL

Selain unreg kartu XL, Anda juga dapat mengubah data registrasi yang sudah dimasukkan. Caranya gampang sekali dilakukan, yaitu sebagai berikut.

  • Kirim SMS dengan format: UNREG#NomorPonsel ke nomor 4444
  • Tunggu pemberitahuan SMS selanjutnya
  • Setelah berhasil, Anda dapat melakukan registrasi ulang dengan cara di atas

Perlu diingat lagi, saat Anda akan melakukan pembatalan registrasi dengan cara pertama dan kedua, pastikan nomor yang Anda unreg benar serta terpasang di nomor hp Anda.

Baca: Cara Transfer Kirim Pulsa Kartu XL

Akhir Kata

Sampai di sini terlebih dahulu pembahasan dari kami mengenai cara unreg kartu sim xl. Mudah-mudahan informasi yang telah disampaikan di atas bisa membantu Anda dan bermanfaat bagi yang mau menonaktifkan kartu XL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *