cara registrasi kartu telkomsel
Cara registrasi atau mendaftar kartu Telkomsel secara online dengan mudah, praktis, dan berhasil secara online, melalui internet atau SMS.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online dan SMS

Digibaru.com – Cara registrasi kartu Telkomsel. Saat pertama kali membeli SIM Telkomsel, kita harus melakukan registrasi atau pendaftaran agar kartu tersebut bisa aktif dan digunakan.

Jika tidak melakukan pendaftaran, maka kita tidak bisa mengisi pulsa, membeli paket data, telepon, SMS, atau internetan menggunakan kartu SIM Telkomsel tersebut. Baik kartu SimPATI, AS, HALO, dan sebagainya.

Sesuai peraturan pemerintah, regis kartu SIM baru termasuk Telkomsel harus dilakukan dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Maka dari itu siapkan persyaratan tersebut terlebih dahulu. Jika sudah, silahkan ikuti tutorial yang akan kami bagikan ini tentang cara mendaftarkan SIM Telkomsel bagi pelanggan lama dan baru di hp melalui aplikasi, online, internet, atau SMS.

Syarat Pendaftaran Kartu Telkomsel

Bagi pelanggan lama dan baru, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan registrasi atau pendaftaran pada kartu Telkomsel. Berikut adalah hal-hal yang harus disiapkan.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Telkomsel yang terdaftar

Anda juga harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda terdiri dari 16 digit dan sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Cara Registrasi Kartu Telkomsel di HP

Simak langsung ulasan lengkap tentang cara mendaftarkan kartu Telkomsel baru supaya dapat digunakan. Anda bisa menyimak ulasan lengkapnya pada pembahasan di bawah ini.

1. Pelanggan Baru

Ketika Anda membeli kartu Telkomsel baru, Anda harus meregistrasikan diri terlebih dahulu. Bagi Anda yang baru membeli kartu Telkomsel, cara mendaftarkan SIM Telkomsel hanya perlu aplikasi pengirim pesan.

Anda bisa mengirim pesan dengan format tertentu ke 4444. Adapun format dan contoh pesan yang bisa dikirim untuk mendaftarkan kartu baru adalah sebagai berikut.

  • Ketik: REGNIK#NomorKK#kirim ke 4444.
  • Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#.
  • Lalu kirim ke 4444.

Setelah beberapa saat Anda akan menerima SMS yang berisi informasi bahwa proses registrasi Anda berhasil dilakukan.

2. Pelanggan Lama

Registrasi SIM Telkomsel tidak hanya dilakukan bagi pelanggan baru. Pelanggan lama juga bisa mendaftarkan kartu Telkomsel mereka, hanya saja format pengiriman SMS-nya berbeda.

Untuk pelanggan lama yang ingin memperbaharui data, Anda bisa mengirimkan SMS ke 4444 dengan format dan contoh yang tertera sebagai berikut di bawah ini.

  • Ketik ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
  • Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#.
  • Lalu kirim ke 4444.

Tinggal tunggu beberapa saat, kemudian Anda akan menerima SMS yang berisi informasi bahwa proses registrasi kartu lama Anda sukses dilakukan.

Kewajiban Registrasi Kartu Telkomsel

Mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Nomor 12/2016, seluruh pelanggan baru dan pelanggan lama kartu prabayar (termasuk Telkomsel) wajib registrasi. Registrasi dilakukan dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Manfaat dari melakukan registrasi ini ada banyak, salah satunay untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan nomor telepon. Seperti diketahui hal ini memang marak terjadi.

Apabila tidak registrasi, tentunya ada berbagai dampak buruk yang bisa terjadi. Salah satunya ketika nomor Anda disalahgunakan oleh pihak tak berwenang, bisa saja Anda dituduh sebagai pelaku tindak kejahatan tersebut dan dibawa ke ranah hukum.

Selain itu, nomor kartu Telkomsel Anda juga bisa dibekukan alias tidak bisa digunakan kembali. Ini jelas merugikan terutama bagi yang nomor kontak hp-nya sudah tersebar ke teman-teman lama maupun rekan kerja, mereka bisa jadi susah untuk menghubungi Anda lewat SMS atau telepon kembali.

Akhir Kata

Demikian ulasan lengkap mengenai cara registrasi nomor kartu telkomsel. Mari jangan lupa untuk melakukan registrasi kartu baru Telkomsel agar bisa dipakai untuk internetan, telepon, dan SMS.

Jangan lupa untuk melakukan pendaftaran baik pengguna baru atau lama. Karena jika tidak, maka kartu Telkomsel Anda bisa diblokir oleh Kominfo sebab dianggap tidak dimiliki oleh orang yang sah.

Baca:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *